Pakar Hukum Tata Negara: MK Tegaskan Polisi Hanya Bisa Isi Jabatan Sipil yang Masuk Fungsi Keamanan Publik Nasional|November 18, 2025by Redaktur BuletinKaffa Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat